Rekam-Jejak.com SULAWESI BARAT – Polda Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum pada Rabu, 31 Juli 2024, di Hotel Aflah, Mamuju.
Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan dan penguatan fungsi hukum personel Polda Sulbar, dengan tema “Penguatan Pengembangan Fungsi Hukum guna Mewujudkan Polri yang Presisi dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional Tahun 2024.”
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemateri kompeten, termasuk Auditor II Polda Sulbar Kombes Pol Anthon Hariyadi, Kanwil Kumham Sulbar Dr. Muhammad Irsyadi Ramadhani, dan pemateri dari Biro SDM.
Kabidkum Kombes Pol Zaenudin Agus Binarto membuka acara tersebut, menekankan pentingnya Rakernis sebagai forum diskusi ilmiah untuk membahas permasalahan spesifik dan merumuskan solusi implementatif.
Zaenudin menyatakan bahwa fungsi hukum Polri harus proaktif terhadap pemberlakuan perubahan kedua Undang-undang ITE melalui penyiapan langkah-langkah strategis di bidang hukum.
Ia juga menekankan bahwa Rakernis ini harus dimanfaatkan oleh jajaran Polda Sulbar untuk meningkatkan kompetensi hukum dan berdiskusi dengan narasumber terkait substansi materi yang rentan multitafsir atau resisten di masyarakat.
Output dari kegiatan ini diharapkan dapat diteruskan oleh fungsi hukum dengan intens menggelar sosialisasi kepada jajaran Polri dan masyarakat di kewilayahan, dalam rangka meningkatkan literasi dan mewujudkan ruang digital yang berbudaya hukum.