Rekam-Jejak.com SULAWESI BARAT – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, secara resmi menutup Audit Kinerja Itwasda Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2024, Selasa 19 November.
Penutupan yang berlangsung di Aula Marannu Polda Sulbar ini menandai berakhirnya evaluasi terhadap kinerja jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sulbar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar dan Auditor Itwasda menandatangani Pernyataan Hasil Audit (PHA), dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil audit kepada Kapolda.
Proses audit ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran, serta akuntabilitas seluruh satuan kerja di Polda Sulbar.
Irjen Pol Adang Ginanjar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim Itwasda atas profesionalisme dalam menjalankan audit.
Ia menegaskan bahwa audit kinerja bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepolisian.
“Audit ini adalah bentuk pengawasan internal yang objektif dan komprehensif. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap sejumlah temuan audit. Ia memberikan tenggat waktu 30 hari bagi kepala satuan kerja (Kasatker) dan Kapolres jajaran untuk menyelesaikan temuan tersebut dengan melampirkan data pendukung yang valid.
“Gunakan waktu dengan baik untuk konsolidasi internal. Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan Itwasda atau tim audit agar masalah dapat dituntaskan,” tambahnya.
Audit Kinerja Itwasda Tahap II ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi implementatif untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menegakkan hukum secara profesional.
Penutupan audit ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda Sulbar dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.