Rekam-Jejak.com SULAWESI BARAT – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, secara resmi menutup Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Aula Marannu Polda SulbarSulbar, Selasa 19 November 2024.
Penutupan ini menandai selesainya proses evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran, dan akuntabilitas di lingkungan Polda Sulbar.
Pada acara tersebut, Kapolda bersama Auditor Itwasda menandatangani Pernyataan Hasil Audit (PHA) dan menyerahkan dokumen hasil audit.
Proses audit yang berlangsung selama beberapa pekan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tugas kepolisian.
“Audit ini adalah bentuk pengawasan internal yang objektif dan komprehensif untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan,” ujar Irjen Pol Adang Ginanjar.
Kapolda menegaskan bahwa seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) dan Kapolres jajaran harus segera menindaklanjuti hasil audit dalam waktu 30 hari. Tindak lanjut ini diwajibkan melampirkan data pendukung yang valid sebagai bukti penyelesaian temuan.
“Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan Itwasda atau tim audit agar masalah dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Penutupan audit ini mencerminkan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dan profesionalisme.
Hasil audit diharapkan dapat memberikan rekomendasi implementatif dalam memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan penegakan hukum.
Acara ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak karena menegaskan pentingnya transparansi di tubuh institusi kepolisian. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polda Sulbar.
Dengan penutupan audit ini, Polda Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas secara akuntabel dan sesuai prinsip good governance, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.