Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum BPD Desa Letawa

0
161

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Letawa.

Insiden ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban, dan laporan resmi diterima dengan nomor B/61/XII/RES.1.6./2024/RESKRIM. Penyidik BRIPKA Suherman K. telah ditunjuk untuk menangani kasus tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian tragis ini terjadi pada 15 Desember 2024. Korban, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, menjadi sasaran kekerasan fisik. Pelaku diduga memukul wajah korban sebanyak empat kali, menyebabkan trauma fisik dan psikologis yang mendalam.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa sejak kejadian tersebut, anak mereka sering mengalami pusing dan muntah-muntah. Mereka menyatakan kekecewaan dan berharap keadilan segera ditegakkan.

“Anak kami sangat trauma dengan kejadian ini. Kami ingin pelaku dihukum setimpal agar menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap orang tua korban, Selasa (17/12/2024).

Menurut kesaksian, kejadian tersebut terjadi di depan warga setempat, namun beruntung ada tetangga yang segera menghentikan aksi pelaku.

Pihak Polsek Bambalamotu telah membenarkan laporan tersebut dan mengambil langkah awal dengan memeriksa korban beserta orang tuanya.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak korban dan akan memeriksa terlapor besok. Setelah itu, kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Pasangkayu untuk proses lebih lanjut,” ujar BRIPKA Suherman K.

Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku menerima hukuman sesuai dengan undang-undang.

“Kami ingin kasus ini ditangani serius agar ada efek jera. Anak-anak di bawah umur harus dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan,” tegas keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap tindakan kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh aparat desa yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.

LEAVE A REPLY