Dua Pelaku Curanmor dan Pencurian Mesin Air Ditangkap Dalam Operasi Pekat Marano 2025

0
81

Rekam-Jejak.com MAJENE – Polres Majene berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dalam Operasi Pekat Marano 2025. Dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2025), Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Waine, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, DW (20) dan FS (20), ditangkap setelah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku melakukan aksi kejahatan pada 15 dan 19 Februari 2025 di BTN Shangri-La dan Lingkungan Kaloli, Kecamatan Banggae Timur. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik bengkel di Jalan Poros Majene-Mamuju yang curiga terhadap sepeda motor Honda Sonic yang dibawa ke tempatnya. Setelah pemeriksaan, kendaraan tersebut dipastikan hasil curian.

Tim gabungan Polres Majene segera bergerak dan menangkap pelaku di Kelurahan Rangas tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Sonic, dua unit mesin air, serta berbagai komponen kendaraan curian.

DW dan FS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasat Reskrim menegaskan bahwa Operasi Pekat Marano 2025 akan terus berlangsung untuk menekan angka kejahatan curanmor dan pencurian dengan pemberatan di wilayah Majene.

LEAVE A REPLY