Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Di tengah sorotan publik terhadap operasional perusahaan di sektor perkebunan, suara dukungan datang dari mantan anggota DPRD Pasangkayu sekaligus tokoh masyarakat Jengeng, H. Zainuddin Suardi. Ia menilai bahwa PT Letawa, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Zainuddin bukan sosok asing dalam dinamika agraria di daerah tersebut. Pernah duduk di kursi DPRD, ia kerap terlibat langsung dalam pembahasan kebijakan terkait investasi dan tata kelola lahan. “Memang di awal-awal kehadiran perusahaan ada dinamika dan perbedaan pendapat, khususnya soal lahan. Namun, sebagian besar masalah sudah diselesaikan secara musyawarah dan sesuai jalur hukum,” ungkapnya, Sabtu 3 Mei 2025.
Menurut Zainuddin, klaim tentang hak warga yang diabaikan perlu ditelaah lebih dalam dan tidak serta-merta dipercaya tanpa data dan dokumen sah. Ia mengimbau masyarakat untuk memahami aturan agraria agar tidak terjebak dalam konflik yang merugikan semua pihak.
Lebih jauh, Zainuddin menegaskan bahwa PT Letawa telah memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tikke dan Lariang. “Perusahaan ini membuka banyak lapangan kerja dan membantu mempercepat pembangunan. Infrastruktur jalan, sarana pendidikan, hingga program sosial perusahaan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga,” jelasnya.
Penilaian serupa disampaikan Community Development Area Manager (CDAM) Area Celebes, Agung Senoaji. Ia menegaskan bahwa PT Letawa menjalankan proses perolehan Hak Guna Usaha (HGU) secara legal dan transparan. “HGU kami telah melalui seluruh tahapan regulasi, termasuk rekomendasi teknis dari BPN. Saat ini kami juga dalam proses penyelesaian PKKPR,” jelas Agung.
Agung menyesalkan adanya pihak-pihak yang mencoba menciptakan kegaduhan dengan menyebar narasi miring tanpa dasar. Ia menyebut bahwa mayoritas tokoh masyarakat masih memberikan dukungan kuat terhadap keberadaan PT Letawa.
“Program CSR kami berjalan dan memberi dampak nyata, mulai dari bantuan pendidikan hingga pembangunan fasilitas umum. Kami tetap fokus membangun kemitraan dengan masyarakat dan patuh pada aturan hukum yang berlaku,” tegas Agung.
Di tengah derasnya informasi dan opini yang berkembang, suara dari tokoh lokal seperti Zainuddin Suardi menjadi pengingat bahwa dialog, transparansi, dan kepatuhan hukum adalah fondasi utama dalam membangun hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat.