Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penting pada Selasa sore (06/05/2025), bertempat di Gedung Paripurna DPRD, Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu. Agenda utama rapat ini adalah penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029 oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, sebagai tonggak awal dalam proses pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irfandi Yaumil dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, bersama para unsur Forkopimda seperti Danramil 03 Lettu Czi Muh Yusuf, Kabag Ren Polres AKP Mansur S. S.Pd.I, Kasubagbin Kejari Luhur, SH, serta Wakil-wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, OPD, dan tokoh-tokoh strategis daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Irfandi Yaumil menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. “RPJMD adalah fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Dokumen ini akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan seluruh program strategis pemerintah daerah, termasuk sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik,” ujarnya.
Irfandi juga menyampaikan bahwa penyusunan ranwal RPJMD telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses ini secara serius, transparan, dan akuntabel, demi memastikan bahwa dokumen ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Pasangkayu.
Sementara itu, Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan dokumen rancangan awal RPJMD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“RPJMD ini tidak hanya berisi visi dan misi kepala daerah, tetapi juga menyatukan strategi, kebijakan, dan arah pembangunan yang didukung oleh kerangka pendanaan yang jelas dan terukur,” ungkapnya.
Bupati Yaumil juga mengajak seluruh elemen legislatif untuk bersama-sama menyempurnakan dokumen ini melalui pembahasan yang produktif dan sinergis.
“Kami berharap, dokumen ini menjadi acuan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap tahun, dan menjadi peta jalan pembangunan Pasangkayu yang makin sejahtera, maju, dan bermartabat,” pungkasnya.
Acara rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan ranwal RPJMD oleh Bupati Pasangkayu bersama unsur pimpinan DPRD, ketua fraksi, serta Sekretaris Daerah. Doa bersama mengakhiri rangkaian acara, dipimpin oleh Jusman, S.Ag, sebagai ungkapan harapan agar seluruh rencana pembangunan dapat berjalan lancar dan diberkahi.
Dengan telah diserahkannya Ranwal RPJMD 2025–2029, Kabupaten Pasangkayu kini bersiap menuju tahapan pembahasan lanjutan. Harapannya, setiap program yang tertuang dalam dokumen ini mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru daerah.