Rekam-Jejak.com MAMUJU — Saat sebagian warga mulai terlelap, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat justru bergerak menyisir sejumlah titik rawan di Kota Mamuju dan sekitarnya.
Patroli hunting digelar Selasa malam hingga Rabu dini hari, 29–30 September 2026, mulai pukul 22.00 WITA hingga 05.20 WITA. Kegiatan ini menyasar potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, balap liar, tawuran hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Patroli dipimpin Katim URC Ditreskrimum Polda Sulbar, Ipda Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si., bersama Wakil Ketua Tim dan personel URC Ditreskrimum Polda Sulbar.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan serta petunjuk pelaksanaan (APP) yang dipimpin langsung oleh Ipda Dhimas.
Dari sana, tim kemudian menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Bukan hanya bergerak menggunakan kendaraan patroli, personel juga menyambangi sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan remaja hingga larut malam.
Di lokasi tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan agar masyarakat, khususnya kalangan remaja, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun berujung pada tindak pidana.
Sejumlah objek vital dan lokasi keramaian juga menjadi sasaran pengecekan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Salah satunya kawasan Panin Bank di Jalan Abdul Syakur, Kecamatan Mamuju. Personel melakukan patroli di sekitar area sekaligus menyampaikan imbauan kepada petugas keamanan atau satpam agar terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga situasi kamtibmas.
Pergerakan tim kemudian berlanjut ke Pelabuhan Feri Simboro, Kecamatan Simboro. Kondisi kawasan pelabuhan diperiksa untuk memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan.
Petugas juga mengajak masyarakat sekitar untuk ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Tak berhenti di kawasan objek vital, Tim URC menyambangi Kost Biru di Jalan Pongtiku, Kecamatan Mamuju. Pemilik dan penghuni rumah kos diberikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Patroli yang berlangsung hingga menjelang pagi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan.
Di sisi lain, kehadiran personel di tengah masyarakat juga diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian.
Dengan menggabungkan patroli, pemantauan, edukasi dan langkah penertiban, URC Ditreskrimum Polda Sulbar terus berupaya memastikan wilayah Kota Mamuju tetap aman, tertib dan kondusif hingga aktivitas masyarakat kembali berlangsung pada pagi hari.













