Rekam-Jejak.com POLMAN — Polisi mengamankan seorang pria berinisial IRF alias Ippang (30) yang diduga terlibat tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap sepasang remaja di kawasan Pantai Babatoa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
IRF diamankan personel Polsek Campalagian pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di rumah kakaknya yang berada di Dusun Babatoa, Desa Lapeo. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Penangkapan tersebut dipimpin Ps Kanit IK Polsek Campalagian AIPTU Sirajuddin bersama Ps Kanit Reskrim AIPDA Sapriadi. Polisi bergerak berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/392/IX/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Pantai Babatoa.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, dua buah helm dan satu buah baju berwarna biru.
Berdasarkan pemeriksaan awal, IRF mengakui telah mengambil sejumlah barang milik korban yang ditemuinya di kawasan Pantai Babatoa.
Terduga pelaku juga disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada korban dengan alasan sebagai uang damai. Namun, korban hanya memberikan uang sebesar Rp150 ribu.
Setelah menerima uang tersebut, terduga pelaku diduga mengambil dua unit handphone, dua helm dan satu baju milik korban.
Dalam pemeriksaan awal, IRF mengaku uang Rp150 ribu yang diterimanya telah digunakan untuk membeli minuman keras.
Polisi kini juga mendalami pengakuan terduga pelaku yang menyebut pernah melakukan aksi serupa beberapa kali.
Modusnya diduga dengan mengamati pasangan remaja yang sedang berduaan di kawasan Pantai Babatoa, kemudian meminta sejumlah uang kepada mereka.
Usai diamankan, IRF bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Campalagian untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Polman untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WITA dalam situasi aman dan terkendali.
Kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Polman sesuai dengan proses hukum yang berlaku.













