Rekam-Jejak.com MAJENE – Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Majene dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Pada Jumat sore (2/5/2025), tim Satresnarkoba meringkus seorang kuli bangunan berinisial RT (28) yang diduga membawa sabu-sabu di Lingkungan Timbo-timbo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, SH., M.M., menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Dari tangan RT, kami temukan satu sachet bening berisi kristal yang diduga sabu, tersembunyi dalam bungkus rokok di kantong motornya,” ungkap IPTU Japaruddin, Senin (5/5/2025).
RT yang berasal dari Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RW di Dusun Gade, Desa Tangnga-Tangnga.
Tak ingin membuang waktu, tim langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.45 WITA, RW berhasil diamankan di rumahnya bersama sebuah handphone yang diduga menjadi alat komunikasi dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Kini, kedua pria itu diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan perang terhadap narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika,” tutup IPTU Japaruddin.