Wakili Dandim, Danramil Baras Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranwal RPJMD 2025–2029

0
461

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penting pada Selasa sore (6/5/2025) di Gedung Paripurna DPRD, Jl. Ir. Soekarno, Pasangkayu. Agenda utama rapat ini adalah penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, sebagai tonggak awal pembangunan lima tahun ke depan.

Menariknya, dalam rapat tersebut, Danramil 1427-03/Baras Lettu Czi Muh Yusuf turut hadir mewakili Dandim 1427/Pasangkayu. Kehadiran perwakilan TNI ini menandakan dukungan penuh jajaran militer terhadap proses pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irfandi Yaumil, dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, serta unsur Forkopimda lainnya, seperti Kabag Ren Polres AKP Mansur S. S.Pd.I dan Kasubagbin Kejari Luhur, SH. Turut hadir pula para wakil ketua DPRD, anggota legislatif, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Irfandi Yaumil menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi rujukan dalam pembangunan daerah di berbagai sektor. Ia menyebut, dokumen ini telah disusun sesuai regulasi terbaru seperti Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. “DPRD akan mengawal seluruh prosesnya secara serius, terbuka, dan akuntabel,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa penyerahan ranwal RPJMD ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berpihak pada rakyat. Ia mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyempurnakan dokumen ini secara bersama-sama.

“RPJMD ini bukan sekadar visi dan misi kepala daerah, tetapi menjadi peta jalan pembangunan yang terukur, didukung strategi dan pendanaan yang realistis,” ujarnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan Ranwal RPJMD oleh Bupati dan pimpinan DPRD serta doa bersama yang dipimpin Jusman, S.Ag. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, Pasangkayu kini memasuki babak penting dalam menyusun arah pembangunan hingga tahun 2029.

LEAVE A REPLY