Rekam-Jejak.com SULAWESI BARAT – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) melancarkan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) sejak 1 Mei 2025, dalam rangka menumpas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sulbar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Sulbar.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulbar, Kombes Pol. I Nyoman Artana, mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan berbagai bentuk tindakan premanisme, seperti pemalakan, pemerasan, penguasaan wilayah secara ilegal, hingga intimidasi terhadap warga maupun pelaku usaha.
“Premanisme tidak hanya mengganggu ketentraman, tapi juga menghambat laju ekonomi masyarakat. Kami tidak akan mentolerir tindakan ini,” tegas Kombes Artana.
Ciri-ciri pelaku yang disasar antara lain menggunakan kekerasan fisik atau ancaman, meminta uang secara paksa, serta menguasai wilayah secara ilegal untuk menakuti warga. Lokasi rawan seperti pasar, terminal, pelabuhan, kawasan parkir, hingga area perusahaan menjadi titik fokus patroli.
Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan:
1. Preemtif, berupa penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.
2. Preventif, melalui patroli rutin di wilayah rawan.
3. Represif, dengan penindakan tegas terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
Hingga pekan pertama Mei, Polda Sulbar berhasil mengungkap 15 kasus premanisme dengan 19 orang tersangka. Mereka terlibat dalam aksi pemerasan, penganiayaan, hingga pengancaman, dan kini tengah menjalani proses hukum.
Polda Sulbar mengajak masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme untuk tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis Sulbar bisa bebas dari premanisme,” tutup Kombes Artana.