Rekam-Jejak.com PASANGKAYU — Persoalan pemanfaatan buah sawit yang tumbuh di lingkungan SMKN 1 Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, mendapat perhatian dari kepolisian.
Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu, AIPDA Hamdani, turun langsung memediasi kedua pihak yang berselisih terkait hak pemanfaatan buah sawit tersebut, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Persoalan bermula dari adanya aduan Kepala SMKN 1 Bambalamotu mengenai permintaan seorang warga, Lk. Robi, agar pihak sekolah tidak lagi memanen buah dari sekitar 10 pohon sawit yang berada di dalam lingkungan sekolah.
Lk. Robi menyampaikan bahwa pohon-pohon sawit tersebut sebelumnya ditanam oleh almarhum Parenrengi, mantan Kepala SMKN 1 Bambalamotu yang juga merupakan iparnya. Atas dasar itu, Lk. Robi berpendapat bahwa pihak keluarga almarhum memiliki hak untuk memanen buah sawit tersebut.
Menyikapi persoalan tersebut, AIPDA Hamdani mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.
Dalam mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan saran dan masukan kepada kedua pihak sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kedua pihak diimbau agar mengedepankan komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Meski telah dilakukan mediasi, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Pihak SMKN 1 Bambalamotu menyampaikan rencana untuk menebang pohon sawit yang menjadi pokok persoalan. Lahan bekas pohon tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah, terutama mendukung kegiatan pembelajaran pada jurusan pertanian.
Sementara itu, Lk. Robi belum dapat menerima rencana tersebut. Ia menyampaikan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang dianggap dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin menegaskan bahwa mediasi merupakan bagian dari upaya kepolisian membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah.
“Kami mengimbau kedua belah pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujar IPTU Ayi Solihin.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta memberikan pendampingan terhadap perkembangan persoalan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan situasi di lingkungan SMKN 1 Bambalamotu maupun di tengah masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Bambalamotu juga mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan kepala dingin dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur yang tepat, sehingga persoalan yang menyangkut pemanfaatan aset atau lahan tidak berkembang menjadi konflik sosial.













