Rekam-Jejak.com SULAWESI BARAT – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, secara resmi menutup Audit Kinerja Itwasda Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Jajaran Polda Sulbar Tahun Anggaran 2024.
Penutupan berlangsung pada Selasa (19/11/2024) di Aula Marannu Polda Sulbar. Acara ini sekaligus menandai selesainya proses evaluasi kinerja yang mencakup aspek pelaksanaan dan pengendalian program kepolisian di wilayah hukum Polda Sulbar.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Pernyataan Hasil Audit (PHA) oleh Kapolda dan Auditor Itwasda, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil audit kepada Kapolda Sulbar.
Langkah tersebut menegaskan rampungnya audit kinerja tahap II yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan akuntabilitas seluruh satuan kerja di Polda Sulbar.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar menyampaikan apresiasi atas dedikasi tim Itwasda yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional.
Ia menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap sejumlah temuan yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak menjadi permasalahan berulang.
“Audit kinerja ini adalah alat evaluasi yang objektif dan komprehensif, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana meningkatkan kualitas kinerja Polda Sulbar dan jajarannya,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan bahwa audit ini merupakan bentuk pengawasan internal atas pelaksanaan program, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta pengelolaan anggaran.
Tujuannya adalah memastikan penggunaan sumber daya organisasi secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Kapolda juga memberikan arahan kepada seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) di Polda Sulbar dan para Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil audit dalam waktu 30 hari. Tindak lanjut tersebut harus dilengkapi dengan data pendukung yang valid dan komprehensif.
“Manfaatkan waktu dengan baik untuk konsolidasi internal. Jika menemui kendala, segera komunikasikan dengan Itwasda atau tim audit agar temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tutup Kapolda.
Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A. 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Polda Sulbar.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Humas Polda Sulbar