Rekam-Jejak.com MAMUJU TENGAH – Kasus kecelakaan maut bus Hino yang menewaskan dua penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mamuju Tengah resmi meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut diputuskan setelah Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah menggelar perkara pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA hingga selesai.
Perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/129/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR.
Kecelakaan melibatkan bus Hino warna oranye bernomor polisi DN 7901 AU yang tengah membawa penumpang dari Parepare, Sulawesi Selatan, menuju Palu, Sulawesi Tengah.
Bus tersebut dikemudikan Safri dengan sejumlah penumpang. Dalam kecelakaan itu, dua penumpang, yakni Ibrahim dan Ramli, meninggal dunia. Sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat maupun ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Bambang Hermiadi menegaskan, peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyidikan kini diarahkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kecelakaan, termasuk faktor penyebab bus keluar dari jalur hingga terguling dan masuk ke dalam jurang.
Polisi akan memeriksa sejumlah aspek, mulai dari kondisi kendaraan, kondisi jalan, situasi saat kejadian, hingga keterangan saksi dan para penumpang yang selamat.
Sebelumnya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat juga telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit 1 Silaka Dirlantas Polda Sulbar Iptu Pasha Aditya Nugraha mengatakan, empat personel diterjunkan untuk melakukan olah TKP sekaligus memeriksa kondisi pengemudi.
«“Kami empat personel dari Polda, saat ini sedang melakukan olah TKP dan cek kadar alkohol pada sopir bus,” ujar Pasha.»
Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar alkohol pengemudi berada pada angka 0 persen. Polisi memastikan pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol ketika menjalani pemeriksaan.
«“Pengemudi dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol,” katanya.»
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa perjalanan bus tersebut tidak hanya mengandalkan satu pengemudi.
Selain pengemudi utama, terdapat dua pengemudi cadangan yang turut berada di dalam perjalanan. Salah satunya diketahui menjadi korban meninggal dunia.
«“Selain pengemudi utama, ada dua pengemudi cadangan. Salah satu yang meninggal adalah pengemudi ketiga,” jelas Pasha.»
Meski hasil pemeriksaan alkohol menunjukkan angka nol persen, polisi belum menyimpulkan bahwa kondisi pengemudi menjadi satu-satunya faktor dalam kecelakaan.
Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk kondisi teknis kendaraan, kondisi jalan, situasi sebelum kecelakaan, serta keterangan saksi dan penumpang yang selamat.
Pendataan dan verifikasi identitas seluruh penumpang juga masih dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat direkonstruksi secara lengkap.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah akan melakukan serangkaian tindakan hukum untuk membuat terang perkara sekaligus menentukan ada atau tidaknya pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Hingga kini, kecelakaan bus Hino tersebut telah menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka.
Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan. Fokus utama penyidik kini adalah mengungkap secara terang mengapa bus keluar jalur, terguling, hingga masuk ke dalam jurang, serta memastikan faktor penyebab dan pertanggungjawaban hukum dalam kecelakaan maut tersebut.













