Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Perselisihan antara dua saudara kandung di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, akhirnya berujung damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Baras, AIPTU J. Nababan, Rabu (16/9/2026).
Mediasi melalui kegiatan problem solving tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA di Kantor Desa Lilimori. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah persoalan keluarga berkembang menjadi konflik berkepanjangan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Perselisihan bermula sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, di Dusun Trans Biai, Desa Lilimori. Kedua saudara tersebut terlibat pertengkaran yang kemudian berujung pada tindakan saling melakukan kekerasan.
Persoalan dipicu masalah pembayaran cicilan pembiayaan BFI. Dalam persoalan tersebut, BPKB milik salah satu pihak dijadikan jaminan, sementara pembayaran angsuran dilakukan secara bersama.
Dalam proses mediasi, AIPTU J. Nababan mengajak kedua pihak menurunkan emosi dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Ia juga memberikan imbauan Kamtibmas agar setiap permasalahan tidak diselesaikan dengan kekerasan.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan, terlebih keduanya merupakan saudara kandung. Pihak yang lebih tua diharapkan menyayangi yang lebih muda, sementara yang lebih muda diminta tetap menghormati yang lebih tua.
Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan, saling memaafkan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Keduanya juga sepakat untuk saling mengingatkan sebelum jatuh tempo pembayaran cicilan dan bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran apabila terjadi keterlambatan.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan, kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan secara humanis.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan diharapkan mampu menjaga hubungan antarwarga sekaligus mencegah munculnya persoalan baru.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, perselisihan kedua saudara kandung tersebut diharapkan tidak kembali terulang dan situasi Kamtibmas di Desa Lilimori tetap aman, kondusif, dan terkendali.













