Rekam Sulawesi

Kios Warga Dibobol Lagi, Uang dan Rokok Raib Rp745 Ribu di Karave

85
×

Kios Warga Dibobol Lagi, Uang dan Rokok Raib Rp745 Ribu di Karave

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Sebuah kios milik warga di Dusun Lembah Sari, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, diduga kembali menjadi sasaran pencurian. Pelaku membawa kabur uang tunai dan sejumlah rokok dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp745 ribu.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 06.30 WITA. Mendapat informasi dari warga, Bhabinkamtibmas Desa Karave, Polsek Baras, Brigpol Marwan Irwan, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
Setibanya di kios, Brigpol Marwan memeriksa kondisi tempat kejadian sekaligus meminta keterangan dari pemilik kios, Sofia Soge (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Lembah Sari.

Menurut keterangan korban, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, dirinya telah mengunci kios yang berada di dekat rumah sebelum kembali untuk beristirahat.
Namun, saat membuka kios pada Rabu pagi, korban mendapati lemari yang digunakan untuk menyimpan barang dagangan dan uang hasil penjualan dalam kondisi telah dibuka.

Sejumlah barang dan uang pun diketahui hilang, yakni uang tunai sekitar Rp500 ribu, rokok Potensa sebanyak 8 bungkus, serta rokok Andalan 1 bungkus. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp745 ribu.

Yang membuat korban semakin resah, kejadian tersebut disebut bukan kali pertama. Sofia mengaku kios miliknya telah dua kali menjadi sasaran pencurian. Informasi dari warga juga menyebutkan bahwa beberapa kali terjadi kehilangan di lorong tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigpol Marwan memberikan pelayanan dan respons cepat kepada korban. Ia juga mengarahkan korban untuk membuat aduan resmi ke Polsek Baras agar kejadian tersebut dapat ditangani dan dilakukan penyelidikan sesuai prosedur.

Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan cepat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap informasi maupun laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Polsek Baras terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan rumah, kios dan lingkungan sekitar, serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian ketika terjadi gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *