Rekam Sulawesi

Viral Dugaan Prostitusi di Sarjo, Polisi Turun Tangan

1338
×

Viral Dugaan Prostitusi di Sarjo, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Postingan di media sosial Facebook terkait dugaan adanya aktivitas prostitusi di wilayah Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, menjadi perhatian aparat kepolisian.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di Grup Facebook Jual Beli Sarjo, personel Polsek Bambalamotu bersama pemerintah desa dan unsur terkait turun langsung melakukan sambang sekaligus klarifikasi, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Sendana, Desa Sarjo, sebagai langkah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin, didampingi Kapospol Sarjo AIPDA Mashuri, Sekdes Sarjo Mirwan, Bhabinkamtibmas Desa Sarjo AIPDA Sardi, Babinsa Desa Sarjo Serda Fadlin, serta para kepala dusun.

Petugas kemudian mendatangi rumah seorang warga berinisial H untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menyebutkan adanya seorang perempuan yang telah tinggal di rumah tersebut dan diduga oleh sebagian masyarakat sebagai tempat prostitusi.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan seorang perempuan berinisial Y berada di dalam rumah tersebut.

Berdasarkan klarifikasi awal, Y menerangkan kepada petugas bahwa dirinya memiliki hubungan dengan H. Untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi keresahan sosial, kedua pihak kemudian dibawa ke Kantor Desa Sarjo untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

Hasilnya, H dan Y membuat surat pernyataan yang disaksikan Kapolsek Bambalamotu, Sekdes Sarjo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam surat pernyataan tersebut, keduanya sepakat untuk tidak lagi tinggal bersama di rumah H sebelum memiliki bukti sah dalam ikatan pernikahan sebagai suami dan istri.

Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penyelesaian secara persuasif sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang,” pesan IPTU Ayi Solihin.

Kegiatan klarifikasi tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Polsek Bambalamotu bersama pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai kesimpulan sebelum dilakukan verifikasi, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *