Rekam-Jejak.com MAMUJU — Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan sekadar persoalan distribusi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang bergantung pada bahan bakar dengan harga terjangkau. Menyikapi persoalan tersebut, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah aktivitas penyaluran BBM di Mamuju.
Dalam sidak itu, Kapolda menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk apabila pelanggaran tersebut melibatkan anggota kepolisian.
Seragam Bukan Tameng Hukum
Penegasan tersebut menjadi pesan penting di tengah persoalan distribusi BBM bersubsidi yang membutuhkan pengawasan ketat. Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya mengawasi masyarakat, tetapi juga memastikan institusinya bersih dari praktik penyimpangan.
Kapolda turun langsung meninjau aktivitas pengisian BBM serta berdialog dengan pengemudi dan petugas SPBU. Langkah itu dilakukan untuk melihat kondisi faktual di lapangan sekaligus menelusuri sumber persoalan yang berpotensi menghambat penyaluran BBM kepada masyarakat.
Namun, sidak tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Hasil pemeriksaan, temuan di lapangan, dan tindak lanjut penegakan hukum menjadi tolok ukur penting untuk mengetahui sejauh mana persoalan tersebut benar-benar ditangani.
Tim Terpadu Dibentuk, Pengawasan Diperketat
Sebagai tindak lanjut, Kapolda membentuk tim terpadu untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tim tersebut diarahkan untuk mengawasi penyaluran BBM sekaligus menindak pelanggaran yang terbukti, baik yang melibatkan spekulan maupun oknum aparat kepolisian.
Penindakan terhadap anggota Polri yang diduga terlibat harus dilakukan berdasarkan bukti dan melalui prosedur hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku memiliki jabatan atau mengenakan seragam institusi.
Di sisi lain, efektivitas tim terpadu akan sangat ditentukan oleh kejelasan mekanisme pengawasan, tindak lanjut laporan masyarakat, serta transparansi penanganan setiap temuan.
Hak Masyarakat Jangan Dikorbankan
BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaatnya. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan distribusi berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap bahan bakar yang dibutuhkan untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kehadiran Kapolda di SPBU menjadi sinyal bahwa persoalan ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan Polda Sulbar. Akan tetapi, masyarakat tentu membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan tegas. Pengawasan yang konsisten dan penindakan yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Polda Sulbar kini menghadapi pekerjaan lanjutan: memastikan tim terpadu bekerja efektif, menelusuri dugaan penyimpangan berdasarkan fakta, dan menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
Pada akhirnya, keberhasilan pengawasan BBM bersubsidi tidak cukup diukur dari intensitas sidak atau kerasnya pernyataan pejabat. Ukurannya adalah apakah distribusi semakin tertib, penyalahgunaan dapat dicegah, dan hak masyarakat benar-benar terlindungi.













