Rekam Sulawesi

Cegah Tawuran hingga Judi Online, Polda Sulbar Edukasi Pelajar soal Hukum

20
×

Cegah Tawuran hingga Judi Online, Polda Sulbar Edukasi Pelajar soal Hukum

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com SULBAR – Perundungan siber, tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba hingga judi online menjadi perhatian Polda Sulawesi Barat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) bersama Bidang Hukum (Bidkum), Polda Sulbar menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Aula SMAN 2 Mamuju, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Binmas Polda Sulbar Kombes Pol Prasetya Sejati bersama Kabid Hukum Kombes Pol Hadi Winarno dan tim. Sosialisasi ini bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman hukum agar mampu mengenali batas antara perilaku yang diperbolehkan dan tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

Materi yang disampaikan tidak hanya membahas ketentuan hukum pidana, tetapi juga mengangkat persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, terutama penggunaan media sosial dan interaksi di lingkungan sekolah.

Para siswa mendapatkan pemahaman mengenai risiko hukum perundungan siber, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong atau hoaks, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta judi online.

Bijak Bermedia Sosial, Pahami Hak Hukum

Perkembangan teknologi digital membuat interaksi antarremaja semakin mudah. Namun, aktivitas di ruang digital juga memiliki konsekuensi apabila digunakan untuk merugikan orang lain atau melanggar ketentuan hukum.

Karena itu, sosialisasi tersebut menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial, kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi, serta kemampuan mengendalikan diri ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun konflik.

Selain membahas KUHP, peserta juga diperkenalkan pada ketentuan KUHAP, khususnya mengenai hak-hak seseorang yang berhadapan dengan proses hukum, termasuk sebagai saksi maupun tersangka.

Pemahaman tersebut diharapkan membantu pelajar mengetahui prosedur hukum yang berlaku, memahami hak-haknya, serta tidak mudah panik atau merasa terintimidasi ketika menyaksikan maupun mengalami peristiwa hukum.

Usai mengikuti kegiatan, para siswa menyatakan komitmen untuk menjaga etika saat beraktivitas di media sosial dan menghindari konflik fisik, termasuk tawuran antarpelajar.

Melalui kegiatan ini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar berharap para pelajar di Mamuju dapat menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Edukasi hukum sejak dini diharapkan tidak sekadar membuat pelajar mengetahui aturan, tetapi juga mendorong mereka lebih bertanggung jawab dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *