PASANGKAYU, Rekam-Jejak.com – Memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman dan mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Pasangkayu turun langsung memantau stok dan antrean di sejumlah SPBU, Selasa (20/10/2026).
Pemantauan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasangkayu dengan menyasar SPBU Ako dan SPBU Bulu Cindolo.
Kegiatan dipimpin Kanit Idik III Tipidter Satreskrim Polres Pasangkayu, Aipda Dominggus Te’dang, S.H. Petugas memeriksa ketersediaan stok BBM sekaligus memantau kondisi antrean kendaraan di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SPBU Ako dilaporkan memiliki stok Pertalite sekitar 2.000 KL dan Bio Solar sebanyak 3.000 KL. Sementara SPBU Bulu Cindolo tercatat memiliki stok Pertalite sekitar 21.000 KL dan Bio Solar sebanyak 5.000 KL. Antrean kendaraan di SPBU Bulu Cindolo juga terpantau normal saat pemantauan berlangsung.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, petugas memberikan imbauan tegas kepada operator dan pengawas SPBU agar tidak melayani pengisian BBM secara berulang dalam sehari terhadap kendaraan yang sama.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan ataupun menyalahgunakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM akan terus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi potensi kelangkaan dan mencegah praktik penyelewengan.
Polres Pasangkayu juga menyatakan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi maupun BBM yang pendistribusiannya merupakan penugasan pemerintah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi energi agar berjalan tertib dan tepat sasaran. Dengan pengawasan langsung di lapangan, diharapkan kebutuhan BBM masyarakat Kabupaten Pasangkayu tetap terpenuhi dan tidak terganggu oleh praktik penyalahgunaan.
Catatan redaksi: Satuan stok dalam bahan awal ditulis “KL”. Pastikan kembali apakah yang dimaksud kiloliter (kL) atau satuan lain sebelum berita diterbitkan agar angka stok tidak menimbulkan salah tafsir.













