Rekam Sulawesi

Dikira Dicuri, Motor Warga Sarudu Ternyata Tertinggal di Kios

78
×

Dikira Dicuri, Motor Warga Sarudu Ternyata Tertinggal di Kios

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, Rekam-Jejak.com – Laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berakhir dengan kesalahpahaman. Sepeda motor milik Sitti Zaidah yang sempat dilaporkan hilang ternyata tertinggal di sebuah kios tidak jauh dari rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sarudu bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Petugas terlebih dahulu meminta keterangan dari pelapor, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh keterangan dari seorang tetangga yang melihat Sitti Zaidah sebelumnya menggunakan sepeda motor tersebut. Dari informasi itu, kendaraan diketahui tertinggal di salah satu kios yang berada tidak jauh dari rumah pelapor.

Setelah mengingat kembali kejadian sebelumnya, Sitti Zaidah akhirnya menyadari bahwa dirinya lupa mengambil sepeda motor yang diparkir di kios tersebut.

Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sepeda motor itu berada di halaman belakang rumah pemilik kios, yang sebelumnya menyimpannya.

Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan guna memastikan fakta yang sebenarnya.

“Setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan tertinggal di sebuah kios dan disimpan oleh pemilik kios,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelapor, polisi memastikan tidak ditemukan peristiwa pencurian kendaraan bermotor sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya.
Setelah mengetahui keberadaan kendaraannya, pelapor mencabut laporan tersebut. Unit Reskrim Polsek Sarudu selanjutnya menyerahkan kembali sepeda motor kepada pihak pelapor.

Kapolsek Sarudu juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat memarkir dan meninggalkan kendaraan, serta memastikan kendaraan berada di tempat yang aman.

Penanganan kasus ini menjadi pengingat pentingnya memastikan fakta sebelum menyimpulkan suatu peristiwa. Polsek Sarudu menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis dengan mengedepankan hasil penyelidikan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *