Rekam Sulawesi

Operasi Patuh Marano 2026 Dimulai, Polda Sulbar Utamakan Edukasi daripada Tilang

63
×

Operasi Patuh Marano 2026 Dimulai, Polda Sulbar Utamakan Edukasi daripada Tilang

Sebarkan artikel ini

SULBAR, Rekam-Jejak.com – Operasi Patuh Marano 2026 resmi digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Berbeda dari anggapan sebagian masyarakat yang identik dengan razia dan tilang, Polda Sulawesi Barat menegaskan operasi kali ini lebih mengutamakan edukasi, pencegahan, dan keselamatan pengguna jalan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar menekankan bahwa tujuan utama operasi selama 14 hari tersebut bukan memperbanyak penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, menegaskan bahwa pelanggaran yang kerap dianggap sepele, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, hingga melampaui batas kecepatan, dapat berujung pada kecelakaan fatal.

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini adalah upaya kita bersama untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan,” tegas Nurhadi.

Menurutnya, pendekatan preemtif dan preventif menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi. Langkah tersebut meliputi sosialisasi, edukasi keselamatan, pengaturan dan penjagaan di titik rawan, pemetaan lokasi rawan kecelakaan, serta pelayanan langsung kepada masyarakat.

Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi secara selektif dan terukur, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan berat maupun korban jiwa. Penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga lebih diutamakan, sementara pelanggaran yang masih dapat dibina akan ditangani melalui teguran dan imbauan secara humanis.

“Penegakan hukum tetap ada, namun dilakukan secara selektif, profesional, transparan, terukur, dan berkeadilan. Bagi pelanggaran yang masih dapat dibina, teguran dan imbauan secara humanis tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Strategi Operasi Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah

Nurhadi menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 tidak menggunakan pola penanganan yang seragam di seluruh wilayah. Setiap daerah memiliki karakteristik dan persoalan lalu lintas berbeda sehingga sasaran kegiatan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

Wilayah yang rawan pelanggaran melawan arus membutuhkan pendekatan berbeda dengan kawasan wisata, jalur angkutan berat, lingkungan sekolah, maupun kawasan pasar yang padat aktivitas masyarakat.

Bahkan, dalam kondisi tertentu seperti kabut asap, kebakaran hutan, banjir, atau kerusakan jalan, prioritas kegiatan dapat disesuaikan. Penindakan yang tidak mendesak akan dikurangi, sedangkan pengaturan lalu lintas, penyampaian informasi keselamatan, dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak menjadi perhatian.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa operasi kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan keselamatan masyarakat dalam berbagai situasi.

Keberhasilan Bukan Diukur dari Jumlah Tilang

Dirlantas Polda Sulbar menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Marano 2026 tidak ditentukan oleh banyaknya kendaraan yang ditilang. Ukuran utamanya adalah meningkatnya ketertiban pengguna jalan, berkurangnya perilaku berkendara berisiko, lancarnya arus lalu lintas, serta menurunnya angka kecelakaan dan korban jiwa.

“Operasi Patuh 2026 pada hakikatnya adalah upaya mencegah masyarakat menjadi korban kecelakaan. Polisi hadir bukan hanya saat pelanggaran sudah terjadi, tetapi lebih awal untuk mengingatkan, mendidik, melayani, dan mencegah,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Mari tertib bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa kita bersama,” tutup Kombes Pol Nurhadi Ismanto.

Melalui Operasi Patuh Marano 2026, Polda Sulbar berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *