Rekam-Jejak.com SULBAR – Tak hanya masyarakat, personel kepolisian yang melintas di jalan raya juga menjadi sasaran pemeriksaan dalam Operasi Patuh Marano 2026 yang digelar Polda Sulawesi Barat. Langkah ini menegaskan bahwa aturan lalu lintas berlaku sama bagi semua orang, termasuk aparat penegak hukum.
Pemandangan tersebut terlihat di jalur dua Passokkorang, Rabu (28/10/2026). Petugas operasi tidak hanya menghentikan pengendara dari kalangan masyarakat, tetapi juga memeriksa personel kepolisian yang melintas.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan helm, sabuk keselamatan, hingga kelayakan kendaraan yang digunakan. Seluruhnya dilakukan untuk memastikan setiap pengendara mematuhi ketentuan lalu lintas.
Perwira pengendali operasi, Kompol Adriyan Fredrick Kopong, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari internal kepolisian sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.
“ Kami ingin menunjukkan bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan semua orang. Termasuk kami sendiri sebagai penegak hukum harus menjadi teladan terlebih dahulu sebelum menegaskan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap personel kepolisian dilaksanakan dengan prosedur yang sama, secara sopan dan humanis, namun tetap tegas. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Keteladanan aparat dinilai penting agar pesan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami tidak bisa menuntut masyarakat tertib jika kami sendiri belum melakukannya. Menjadi contoh adalah langkah pertama yang paling efektif,” tambah Kompol Adriyan Fredrick Kopong.
Operasi Patuh Marano 2026 sendiri mengedepankan kombinasi edukasi, sosialisasi, dan penindakan selektif. Pengawasan internal terhadap personel turut dilakukan agar penegakan aturan berjalan menyeluruh tanpa membedakan status maupun profesi.
Melalui langkah ini, Polda Sulbar menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya kewajiban masyarakat, melainkan tanggung jawab setiap pengguna jalan demi keselamatan bersama.
Humas Polda Sulbar













