Rekam Sulawesi

Kecelakaan Beruntun di Trans Sulawesi Lariang, Pejalan Kaki Patah Tulang Paha

19
×

Kecelakaan Beruntun di Trans Sulawesi Lariang, Pejalan Kaki Patah Tulang Paha

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, Rekam-Jejak.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua mobil pick up dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (30/10/2026) malam.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.30 WITA tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki mengalami luka serius, termasuk patah tulang paha kiri. Sementara itu, tiga orang yang berada di dalam kedua kendaraan dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max warna putih bernomor polisi DD 8403 LU yang dikemudikan Muh. Wahyudin (21) melaju dari arah utara menuju selatan. Di belakangnya, melaju mobil Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi DP 8275 DK yang dikemudikan Ikram (34).

Setibanya di lokasi kejadian, Andi Musakkar Musni (54) sedang menyeberang jalan dari arah barat menuju timur untuk membeli rokok di sebuah kios.

Namun, pengemudi mobil pick up putih mengaku baru melihat keberadaan korban ketika sudah berada cukup dekat di depan kendaraan. Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi tidak sempat menghindar hingga akhirnya korban tertabrak.

Nahas, pada saat bersamaan, mobil pick up hitam yang berada tepat di belakang juga menabrak bagian belakang mobil pick up putih. Benturan tersebut menyebabkan kecelakaan beruntun yang melibatkan dua kendaraan dan seorang pejalan kaki.

Akibat kejadian itu, Andi Musakkar Musni mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, patah tulang paha kiri, serta luka lecet pada punggung tangan kiri dan kedua lutut.

Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan berupa pecah kaca depan dan kap depan penyok. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Adapun pengemudi mobil pick up putih, Muh. Wahyudin, bersama penumpangnya, Muh. Adrian Saputra (20), serta pengemudi mobil pick up hitam, Ikram, dilaporkan tidak mengalami luka.

Menerima laporan masyarakat sekitar pukul 21.20 WITA, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Pasangkayu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Penanganan dipimpin Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu, IPDA Muh. Sukri, S.Pd. Petugas melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur Trans Sulawesi pada malam hari.

Ia mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi lalu lintas di depan kendaraan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan permukiman maupun lokasi yang berpotensi dilalui pejalan kaki.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa jalan raya bukan hanya ruang bagi kendaraan bermotor, tetapi juga digunakan oleh pejalan kaki. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada kecelakaan yang membawa dampak serius.

Utamakan keselamatan, jaga jarak, kendalikan kecepatan, dan selalu waspada di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *