Rekam-Jejak.com MAMASA – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kali ini, kobaran api melahap sekitar 2 hektare lahan di Lingkungan Tambun, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Senin (7/9/2026).
Kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 10.00 WITA. Api pertama kali muncul di lahan milik warga bernama Anton sebelum dengan cepat merembet ke area sekitarnya.
Kondisi vegetasi yang kering, ditambah hembusan angin cukup kencang, membuat kobaran api sulit dikendalikan. Tanaman pinus, kayu manis, semak belukar hingga limbah getah pinus yang berada di sekitar lokasi turut menjadi bahan bakar yang mempercepat penjalaran api.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan aparat desa. Respons cepat pun dilakukan dengan melibatkan unsur TNI-Polri, Damkar dan masyarakat guna mencegah api semakin meluas, terutama agar tidak mendekati permukiman warga.
Sekitar pukul 10.45 WITA, tim gabungan tiba di lokasi. Personel Babinsa, Polres Mamasa, Polsek Mamasa bersama Dinas Pemadam Kebakaran langsung melakukan koordinasi untuk melokalisasi titik api.
Pemadaman intensif dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas Damkar mengerahkan armada untuk menyemprot titik api utama, sementara personel TNI-Polri bersama warga berjibaku melakukan pemadaman secara manual di sejumlah titik yang sulit dijangkau kendaraan.
Perjuangan selama kurang lebih satu setengah jam akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 12.30 WITA, api berhasil dipadamkan secara menyeluruh.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sekitar 2 hektare lahan terbakar, termasuk area penghasil getah pinus milik warga.
Kapolsek Mamasa IPTU Bongalangi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar.
“Dampak dari kejadian ini mengakibatkan hangusnya lahan seluas kurang lebih 2 hektare, termasuk tambang getah pinus milik warga. Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kami sedang mendata kerugian materiil lebih lanjut,” jelas IPTU Bongalangi.
Dugaan sementara, pembakaran dilakukan untuk membersihkan lahan pertanian tanpa pengawasan ketat serta tanpa membuat pembatas api yang memadai. Keterangan sejumlah saksi di lokasi turut memperkuat dugaan tersebut.
Usai api dipadamkan, petugas membuat sekat bakar di sekitar area terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api sekaligus mengantisipasi kobaran merembet ke kawasan lain.
Koordinasi antara Polres Mamasa, Kodim 1428 Mamasa, BPBD, Damkar dan pemerintah desa juga terus dilakukan untuk memastikan lokasi benar-benar aman.
Kapolsek Mamasa mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menghadapi kondisi cuaca kering. Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai sangat berisiko karena api dapat dengan cepat menjalar akibat kondisi vegetasi yang mudah terbakar.
Peristiwa di Tawalian menjadi peringatan bahwa satu titik api yang dibiarkan tanpa pengawasan dapat berubah menjadi ancaman besar bagi lingkungan, lahan warga hingga permukiman.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu Karhutla.













