Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Warga Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, dikejutkan dengan penemuan seorang warga berinisial E (22) dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perairan Pantai Batu Oge, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Korban ditemukan di kawasan ujung tanggul yang berada di sekitar pohon bakau, Dusun Pesisir, Desa Batu Oge. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan.
Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Pasangkayu yang dipimpin Ps. Kasat Polairud IPTU M. Fajaruddin Nur langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, sebelum kejadian korban berada di rumah setelah melaksanakan salat Ashar. Korban sempat meminta kunci sepeda motor kepada ibunya, namun kemudian memilih berjalan kaki menuju kawasan tanggul.
Sekitar pukul 17.00 WITA, sejumlah warga yang berada di sekitar tanggul melihat adanya seseorang dalam kondisi tidak bergerak di kawasan pohon bakau. Kepala Dusun Pesisir bersama warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Setelah diketahui bahwa korban merupakan warga Desa Batu Oge, warga bersama Kepala Dusun Pesisir melakukan evakuasi menuju rumah duka. Proses evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi air laut yang mulai pasang.
Sesampainya di lokasi, personel Sat Polairud melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Polisi juga berkoordinasi dengan Puskesmas Pedongga untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.
Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya luka lecet pada bagian kanan yang diduga berkaitan dengan tali. Petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya pada pemeriksaan luar tersebut.
Dari keterangan keluarga dan masyarakat, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah mengalami percobaan bunuh diri yang berhasil dicegah oleh warga.
Ps. Kasat Polairud Polres Pasangkayu IPTU M. Fajaruddin Nur mengatakan, penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi hingga berkoordinasi dengan pihak medis.
“Personel telah melakukan penanganan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan kondisi korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa sehingga dapat segera ditangani,” ujar IPTU M. Fajaruddin Nur.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga.
Polres Pasangkayu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga, kerabat maupun warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Jika menemukan seseorang yang berada dalam kondisi krisis atau berisiko menyakiti diri, masyarakat diharapkan segera menghubungi keluarga, tenaga kesehatan, atau pihak kepolisian agar dapat memperoleh bantuan dan pendampingan secepatnya.













