Rekam-Jejak.com PASANGKAYU — Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil tronton Hino Ranger dan sepeda motor Honda Beat. Insiden itu merenggut nyawa Arifin (21), pengendara sepeda motor, yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., melalui Unit Gakkum Sat Lantas menjelaskan, kecelakaan bermula ketika tronton Hino Ranger warna hijau dengan nomor polisi DD 8295 SL yang dikemudikan Muh. Salam (29) mengalami kerusakan pada velg belakang sebelah kiri.
Truk tersebut kemudian berhenti dan diparkir di badan jalan sebelah kiri dengan posisi menghadap ke arah utara.
Tak lama berselang, Arifin yang mengendarai Honda Beat warna hitam bernomor polisi DC 2359 WL melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat tiba di lokasi, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan tronton yang sedang berhenti.
Benturan keras menyebabkan Arifin mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, Muh. Salam selaku pengemudi tronton tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Kendaraan tronton juga dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Adapun sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada kedua spion, kap depan sebelah kiri, kap depan, serta bagian stang yang bengkok. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti dan membuat laporan polisi.
“Personel Unit Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Dari hasil penanganan awal, kondisi jalan di lokasi kecelakaan diketahui dalam keadaan baik dan rata. Cuaca saat kejadian cerah, namun situasi sudah gelap.
Jalur tersebut merupakan jalan utama kelas nasional dengan dua jalur tanpa median, sehingga pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan, terlebih ketika melintas pada malam hari.
Dalam penanganan kecelakaan tersebut, IPTU Karina Rara Ayu bersama IPDA Muh. Sukri, S.Pd., BRIPKA Muh. Ichsan, S.H., BRIPDA Andika Wirayuda dan BRIPDA Agus Tri Kurniawan turun langsung ke lokasi.
Polres Pasangkayu kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, memperhatikan kondisi sekitar serta mengantisipasi keberadaan kendaraan yang berhenti atau mengalami gangguan di badan jalan.
Kewaspadaan menjadi sangat penting saat melintas di jalur utama pada malam hari guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung fatal.













