Rekam Sulawesi

Demo AMS di Polda Sulbar Memanas, Dirreskrimum Janji Usut Tuntutan Mahasiswa

185
×

Demo AMS di Polda Sulbar Memanas, Dirreskrimum Janji Usut Tuntutan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com MAMUJU — Aksi unjuk rasa puluhan massa Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (AMS) di halaman Mapolda Sulbar, Senin (12/10/2026), sempat memanas. Massa mendesak kepolisian mengevaluasi penanganan kasus dugaan pengeroyokan di Malunda, Kabupaten Majene, yang dinilai belum mencerminkan profesionalitas dan keadilan.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.36 WITA itu diwarnai penyampaian sejumlah tuntutan dari mahasiswa. Mereka meminta agar penanganan perkara tersebut dievaluasi secara menyeluruh dan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta serta bukti hukum.

Merespons tuntutan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Benny Murjayanto, turun langsung menemui massa dan mengajak para mahasiswa berdialog.

Langkah tersebut membuat suasana aksi lebih kondusif. Dialog berlangsung terbuka, memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian.

Dalam dialog itu, massa mendesak pencopotan sejumlah pejabat kepolisian di Majene, mulai dari Kapolres, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Malunda. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk protes atas penanganan kasus pengeroyokan yang mereka nilai tidak profesional dan tidak adil.

Selain meminta evaluasi terhadap jajaran kepolisian, mahasiswa juga mendesak agar proses penetapan tersangka diperiksa secara objektif, dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang sah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Benny Murjayanto menegaskan bahwa Polda Sulbar akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui pemeriksaan dan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“ Terkait tuntutan teman-teman mahasiswa, Kapolda Sulbar melalui kami berjanji akan menindaklanjuti seluruh poin yang disampaikan. Kami akan melakukan pengecekan bersama Bidang Propam Polda Sulbar secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya di hadapan para pengunjuk rasa.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada anggota yang akan dilindungi apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

“Saya juga akan melakukan penindakan tegas kepada anggota saya yang tidak profesional menjalankan tugasnya. Semua akan diperiksa sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dirreskrimum Jadwalkan Tindak Lanjut

Sebagai bentuk keseriusan, Dirreskrimum Polda Sulbar menjadwalkan tindak lanjut pada Rabu, 14 Oktober 2026. Benny bersama jajaran penyidik akan melakukan pengembangan perkara serta memanggil Kapolres Majene untuk membahas dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, yang turut memantau jalannya aksi, menegaskan pentingnya memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di akhir dialog, para mahasiswa menerima penjelasan Dirreskrimum dan berharap seluruh tuntutan mereka ditindaklanjuti secara serius, sehingga penanganan kasus dugaan pengeroyokan di Malunda dapat diselesaikan secara adil.

Komitmen Polda Sulbar untuk memeriksa penanganan perkara tersebut kini menjadi perhatian. Masyarakat menanti tindak lanjut konkret agar proses hukum berjalan profesional, objektif, dan tidak menyisakan keraguan terhadap penegakan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *