Rekam Sulawesi

Kapolda Sulbar Terima Aduan LBH, Lahan Pasangkayu Disorot

9
×

Kapolda Sulbar Terima Aduan LBH, Lahan Pasangkayu Disorot

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tomakaka Justice Indonesia di Mapolda Sulbar, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Sendana, Lantai II Mapolda Sulbar, mulai pukul 15.30 WITA itu menjadi wadah bagi LBH Tomakaka Justice Indonesia untuk menyampaikan aspirasi serta persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama terkait sengketa lahan dan dampaknya terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Sulbar didampingi sejumlah pejabat utama, yakni Dirintelkam, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam, Kabidkum, dan Kabid Humas Polda Sulbar.

Kehadiran jajaran terkait membuka ruang pembahasan persoalan dari berbagai aspek, mulai dari pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, pengawasan internal, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dengarkan Aspirasi, Kedepankan Kepastian Hukum

Persoalan lahan menjadi isu yang membutuhkan penanganan cermat karena berkaitan dengan hak para pihak serta berpotensi memengaruhi hubungan sosial di tengah masyarakat.

Setiap klaim, keberatan, maupun laporan terkait lahan perlu ditelaah berdasarkan dokumen, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penanganan persoalan dapat berjalan secara profesional, objektif, serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Dialog antara kepolisian dan lembaga bantuan hukum juga dinilai penting untuk membuka ruang komunikasi, mencegah kesalahpahaman, serta mengantisipasi potensi konflik yang dapat berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Penyampaian aspirasi melalui jalur yang tertib memberikan kesempatan bagi setiap persoalan untuk dikaji sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat

Audiensi tersebut merupakan bagian dari semangat program prioritas Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, yang mendorong keterbukaan kepolisian dalam menerima aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat.

Melalui komunikasi langsung dengan LBH Tomakaka Justice Indonesia, Polda Sulbar menegaskan pentingnya membangun hubungan dengan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pasangkayu.

Upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif tidak hanya bertumpu pada tindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum.

Audiensi ini menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi dan memahami persoalan yang berkembang di masyarakat. Harapannya, setiap persoalan lahan dapat ditangani secara proporsional, hak para pihak tetap terlindungi, dan situasi kamtibmas di Pasangkayu senantiasa terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *