Rekam Sulawesi

Cegah TPPO, Polres Pasangkayu Razia Tempat Hiburan Malam

53
×

Cegah TPPO, Polres Pasangkayu Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, Rekam-Jejak.com – Polres Pasangkayu memperketat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (21/10/2026) malam.

Razia yang melibatkan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Resmob Polres Pasangkayu tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WITA. Kegiatan ini difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak sekaligus mengantisipasi potensi praktik eksploitasi manusia.

Operasi dipimpin Kanit IV PPA Polres Pasangkayu, Bripka Pebrianto T., S.H. Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah THM untuk melakukan pendataan identitas pekerja perempuan melalui pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain pemeriksaan identitas, personel kepolisian juga memberikan sosialisasi kepada pihak terkait mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta bahaya tindak pidana perdagangan orang.

Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas tidak menemukan indikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang maupun pekerja anak di bawah umur. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi.

Menurutnya, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya eksploitasi terhadap kelompok rentan.

Polres Pasangkayu juga mengharapkan para pengelola tempat hiburan malam mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan berperan aktif dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang mengancam keselamatan perempuan dan anak.

Razia berakhir sekitar pukul 23.30 WITA. Polres Pasangkayu memastikan upaya pencegahan dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *