Rekam-Jejak.com MAMUJU – Ada cara berbeda yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Tak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, petugas juga memberikan apresiasi berupa cokelat kepada pengendara yang taat membayar pajak.
Pendekatan edukatif dan persuasif itu terlihat dalam operasi pemeriksaan kendaraan yang digelar personel Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja di Pos Polisi Tadui, Jalan Poros Mamuju–Palu, Rabu (21/10/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa kendaraan secara selektif. Pengendara yang diketahui belum melunasi pajak kendaraan diberikan penjelasan dan imbauan agar segera memenuhi kewajibannya melalui layanan Samsat.
Sebaliknya, pengendara yang terbukti tertib membayar pajak mendapatkan hadiah cokelat kecil sebagai bentuk apresiasi. Meski sederhana, cara ini menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.
Dari total 14 kendaraan yang diperiksa, terdiri atas tujuh sepeda motor dan tujuh kendaraan roda empat, terdapat tiga pengendara sepeda motor yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak secara sukarela di lokasi operasi.
Salah seorang pengendara mengaku pelayanan tersebut memudahkannya memenuhi kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Daripada harus ke kantor Samsat, di sini lebih simpel dan cepat tanpa antre,” tuturnya.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, petugas tetap memberikan sanksi tilang dan teguran kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kasubdit Regident Polda Sulbar, AKBP Anindhita, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban hukum sekaligus kontribusi nyata kita untuk pembangunan daerah. Melalui pendekatan yang ramah dan edukatif, kami harap kesadaran ini tumbuh dari hati masyarakat sendiri, bukan karena merasa dipaksa,” ujar AKBP Anindhita.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, Samsat, dan Jasa Raharja diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi serta pelayanan yang terpadu.
Melalui kolaborasi tersebut, pengendara dapat memperoleh penjelasan mengenai prosedur pembayaran, besaran pajak, hingga manfaat perlindungan bagi pengguna jalan.
“Dengan bersinergi bersama Samsat dan Jasa Raharja, masyarakat sekaligus mendapatkan informasi lengkap mulai dari prosedur pembayaran, besaran pajak, hingga manfaat perlindungan bagi pengendara,” tambahnya.
Operasi ini menjadi salah satu upaya Polda Sulbar untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan. Pesan yang ingin disampaikan sederhana: kepatuhan bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai pengguna jalan dan warga negara.
Humas Polda Sulbar













