PASANGKAYU, Rekam-Jejak.com – Kesalahpahaman antarwarga di Dusun Panca Marga, Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Rabu malam (4/11/2026).
Merespons kejadian tersebut, Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd., bersama sejumlah personel langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencegah terjadinya aksi balasan yang berpotensi memicu konflik lebih luas.
Informasi awal diterima Kapolsek Sarudu melalui sambungan telepon dari Kepala Desa Bulumario, Muh. Alwi, S.Farm., sekitar pukul 19.40 WITA. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan sesama warga desa setempat.
Tanpa menunggu lama, lima menit kemudian, tepat pukul 19.45 WITA, Kapolsek bersama Ps. Kanit Reskrim, Ps. Panit Intelkam, Ps. Kanit Propam, Ph. Kapospol Duripoku, serta lima personel lainnya langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di TKP sekitar pukul 19.57 WITA, petugas segera melakukan pengamanan dan cipta kondisi untuk mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman di jalan antara seorang pengendara sepeda motor dengan pengemudi mobil dump truck. Perselisihan itu diduga berujung pada pemukulan terhadap pengemudi truk.
Persoalan kemudian semakin memanas setelah sejumlah anggota keluarga korban mendatangi rumah terlapor. Dalam peristiwa lanjutan tersebut, terjadi perkelahian yang diduga melibatkan terlapor dan anggota keluarga korban.
Di tengah keributan, terlapor diduga mengambil sebilah senjata tajam jenis badik dan menikam salah seorang warga hingga mengalami luka gores pada bagian lengan.
Situasi yang semakin memanas membuat terlapor bersama adiknya melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun, berkat kesigapan personel Polsek Sarudu, terlapor berhasil diamankan.
Demi menghindari kemungkinan terjadinya aksi balasan, terlapor selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Baras untuk pengamanan. Sementara itu, pihak korban diarahkan membuat laporan resmi di Mako Polsek Sarudu.
Petugas juga melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengamankan TKP, mengamankan terlapor dan barang bukti, membawa korban ke Puskesmas Sarudu 2 untuk mendapatkan penanganan medis, hingga meminta keterangan korban dan para saksi.
Sekitar pukul 20.20 WITA, situasi di lokasi kejadian akhirnya berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd., menegaskan bahwa setiap permasalahan hukum akan ditangani secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dengan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.
Respons cepat aparat kepolisian tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah perselisihan antarwarga berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Polisi mengingatkan, persoalan pribadi jangan sampai berujung pada tindakan kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak.













