Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Personel Sat Samapta Polres Pasangkayu bersama piket fungsi bergerak cepat merespons laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Cafe and Resto Dapoer Tanjung, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Selasa (21/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.18 WITA.
Dipimpin Pamapta III, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam peristiwa tersebut, dua pelajar berinisial AF (17) dan R (18), warga Sulu, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat mereka bersama teman-temannya sedang bernyanyi sambil memutar musik di salah satu room karaoke. Sekitar pukul 00.05 WITA, seorang pria sempat membuka pintu room, namun tidak dihiraukan. Beberapa saat kemudian, sejumlah orang kembali membuka pintu dan melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Merasa tidak terima, korban bersama rekannya keluar dari room untuk menanyakan maksud perkataan tersebut. Namun, sesaat setelah berada di luar ruangan, mereka diduga langsung dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal hingga mengalami luka.
Menerima laporan itu, personel Sat Samapta bersama piket fungsi segera mengamankan lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban, serta membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta IPDA Ivo menegaskan bahwa Polres Pasangkayu berkomitmen memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta mengusut tuntas setiap tindak pidana yang terjadi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Polres Pasangkayu juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.













