Rekam Jejak

Temuan Jarum, Bulu Ayam dan Kaki Seribu di Menu MBG, PMII Desak Audit Total Dapur

126
×

Temuan Jarum, Bulu Ayam dan Kaki Seribu di Menu MBG, PMII Desak Audit Total Dapur

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan. Beredarnya foto dan informasi mengenai temuan benda asing dalam makanan, mulai dari jarum, bulu ayam yang masih menempel hingga kaki seribu, memicu pertanyaan serius tentang standar kebersihan dan pengawasan program tersebut.

Informasi yang beredar di media sosial itu disebut terjadi di lokasi berbeda. Salah satunya adalah temuan kaki seribu pada menu MBG yang diperuntukkan bagi kegiatan Posyandu di wilayah Kecamatan Lariang.

Sementara itu, informasi mengenai temuan jarum dan bulu ayam belum diketahui secara pasti lokasi maupun sumber laporannya.

Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kabupaten Pasangkayu, Syahril Syarif, saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026) malam, membenarkan adanya tindakan terhadap SPPG yang bersangkutan.
“SPPG yang bersangkutan sudah diberhentikan langsung dari pusat,” ungkap Syahril.

Syahril menegaskan, temuan kaki seribu tersebut bukan terjadi pada menu MBG yang dibagikan kepada siswa sekolah dasar (SD), melainkan pada menu yang diperuntukkan bagi kegiatan Posyandu di wilayah Kecamatan Lariang.

“Bukan di SD, tetapi di Posyandu wilayah Kecamatan Lariang,” jelasnya.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai foto menu yang memperlihatkan adanya jarum dan bulu ayam, Syahril mengaku belum mengetahui secara pasti asal laporan tersebut.

“Kalau jarum, kami tidak tahu laporan dari mana, soalnya tidak masuk laporannya ke dapur,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian mendapat sorotan tajam dari PC PMII Kabupaten Pasangkayu. Organisasi mahasiswa itu meminta pemerintah tidak berhenti pada pemberhentian satu dapur, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia MBG.

Wakil Ketua PC PMII Kabupaten Pasangkayu, Rahmat, mengapresiasi pihak sekolah dan guru yang dinilai jeli menemukan persoalan sebelum makanan dikonsumsi.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak sekolah dan guru yang telah jeli dan berani melaporkan temuan ini. Merekalah garda terdepan yang melindungi anak-anak kita,” tegas Rahmat.

Menurutnya, apabila laporan mengenai keberadaan benda asing dalam makanan tersebut terbukti melalui pemeriksaan, persoalan itu tidak boleh dianggap sebagai kesalahan kecil.

“Beruntung ditemukan sebelum disajikan. Bagaimana kalau ini langsung dimakan anak? Ini bukti nyata adanya dugaan kelalaian serius dalam rantai penyediaan MBG,” lanjutnya.

PC PMII Pasangkayu menilai sedikitnya ada tiga pihak yang perlu memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban sesuai kewenangannya, yakni penyedia katering atau dapur MBG, Dinas Pendidikan dan Satgas MBG Kabupaten Pasangkayu, serta Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Sorotan juga diarahkan pada standar higiene dan proses pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Standar higiene nol besar. Masa sayur yang akan dimakan ratusan anak tidak disortir. Ini bukan dapur rumah tangga. Ini dapur yang dibayar negara. Jika tidak mampu menjamin kebersihan, lebih baik tutup!” tegas Rahmat.

Tak hanya penyedia makanan, PMII juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap dapur-dapur penyedia MBG.

“Ke mana fungsi monitoring dan evaluasi? Apakah pernah ada sidak mendadak ke dapur? Atau hanya duduk menerima laporan di meja?” kata Rahmat.

PMII menilai pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari pihak penyedia. Pemeriksaan secara berkala dan mendadak dinilai penting untuk memastikan standar pengolahan, kebersihan, penyimpanan hingga distribusi makanan benar-benar dipatuhi.

“Anak-anak adalah kelompok rentan. Hari ini kaki seribu, besok bisa bakteri, cacing atau racun. Kami tidak mau menunggu ada korban keracunan massal dulu baru bergerak,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, PC PMII Pasangkayu mendesak pemerintah dan pihak terkait melakukan audit total terhadap seluruh dapur MBG di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

PMII juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kontrak penyedia, pemeriksaan terhadap dapur lainnya, serta melibatkan guru, orang tua siswa dan organisasi masyarakat dalam pengawasan program.

Khusus dapur penyedia di wilayah Lariang yang disebut telah diberhentikan, PMII meminta proses evaluasi dilakukan secara terbuka. Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, sanksi tegas diminta diberikan sesuai aturan.

“Jangan jadikan anak-anak sekolah sebagai kelinci percobaan. MBG bukan proyek bagi-bagi anggaran. Ini soal masa depan anak bangsa. Kalau tidak sanggup mengelola dengan bersih dan benar, lebih baik hentikan daripada membahayakan,” pungkas Rahmat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *