Rekam Jejak

Perkelahian Sajam di Baras, Satu Orang Terluka

156
×

Perkelahian Sajam di Baras, Satu Orang Terluka

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Dusun Palasari, Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria mengalami luka tusuk di bagian bahu kiri dan harus menjalani perawatan medis.

Korban diketahui berinisial MA (29), warga Desa Motu. Akibat luka tusuk di bahu kiri, korban harus mendapatkan sembilan jahitan dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Baras II.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat M (36) alias Amos sedang duduk di teras rumahnya. Tak lama kemudian, korban bersama seorang rekannya datang dengan membawa senjata tajam berupa badik dan parang.

Merasa situasi mengancam, M masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah badik. Saat korban diduga mengeluarkan badik dari sarungnya dan mendekati pelaku, M mengaku merasa terdesak sehingga melakukan perlawanan dengan menusukkan badik ke arah korban hingga mengenai bahu kiri.

Usai kejadian, personel Polsek Baras bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Istri pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

Plh. Kapolsek Baras, IPDA Muh. Rusli, S.Sos, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian. Saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku, korban, serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif yang melatarbelakangi perkelahian tersebut.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung terhadap pelaku, korban, dan para saksi untuk mengungkap secara lengkap penyebab peristiwa ini,” ujar IPDA Muh. Rusli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan cara kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam. Serahkan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun dampak hukum yang lebih berat,” tegasnya.

Hingga kini, Polsek Baras masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa serta motif yang menjadi pemicu terjadinya perkelahian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *