Rekam-Jejak.com SULAWESI BARAT – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) membenarkan adanya insiden pelarian seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Mapolres Polewali Mandar (Polman) pada pertengahan Juli 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AA (22) berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi.
“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22 tahun), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” ujar Kombes Pol Memo Ardian.
Menurutnya, atas perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Polda Sulbar langsung membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap sistem pengamanan di Polres Polewali Mandar.
Sebelumnya, tersangka diamankan oleh tim gabungan Polres Polman di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, pada Kamis (16/7/2026), terkait dugaan pencurian sepeda motor di kawasan RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelarian terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Tersangka diduga memanfaatkan kelengahan petugas seusai jam makan siang dengan berpura-pura membuang sampah, lalu melarikan diri.
Merespons kejadian tersebut, Kapolda Sulbar segera memerintahkan pembentukan tim kerja yang bertugas mengevaluasi prosedur pengamanan, mengaudit mekanisme pengawasan tahanan, serta mengidentifikasi potensi kelemahan yang perlu segera diperbaiki.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun hal ini akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Segala temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Memo Ardian.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap tersangka masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan kepolisian dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat keberadaan tersangka.
Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengamanan internal sekaligus memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan. Langkah evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengamanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Humas Polda Sulbar













