Rekam Sulawesi

Bukan Sekadar Tilang, Polda Sulbar Bidik Kesadaran Pengendara

10
×

Bukan Sekadar Tilang, Polda Sulbar Bidik Kesadaran Pengendara

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com SULBAR – Keselamatan berkendara bukan sekadar soal memiliki kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. Hal-hal kecil yang kerap dianggap sepele, seperti tidak mengunci tali helm hingga penggunaan knalpot brong, ternyata dapat memicu risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Persoalan tersebut menjadi sorotan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat saat menggelar coaching clinic keselamatan berkendara yang melibatkan komunitas ojek online (ojol), komunitas motor dan personel Polda Sulbar di Tribun Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Jumat (6/11/2026).

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

Mewakili Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas, tetapi juga mengasah kemampuan pengendara dalam menganalisis berbagai situasi berisiko di jalan raya.

Menurutnya, kecelakaan dapat menimpa siapa saja tanpa memandang profesi maupun status, termasuk masyarakat umum dan anggota kepolisian. Karena itu, kesadaran menjaga keselamatan harus dimulai dari diri sendiri.

“Menjaga keselamatan itu penting bagi kita maupun orang lain, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja saat ada yang tidak tertib,” tutur AKBP Anindhita.

Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus adalah kebiasaan pengendara yang tidak mengunci tali pengaman helm dengan benar. Padahal, tindakan sederhana tersebut sangat menentukan perlindungan kepala ketika terjadi kecelakaan.

“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas karena helm tidak di-klik. Sehingga saat seseorang terjatuh, helm akan terlepas dan berpotensi memicu risiko luka yang jauh lebih parah pada area kepala,” jelasnya.

Tak hanya soal penggunaan helm, Ditlantas Polda Sulbar juga menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong pada kendaraan yang beroperasi di jalan umum.

AKBP Anindhita menegaskan, knalpot tersebut semestinya hanya digunakan untuk kepentingan balapan resmi yang memiliki izin dan berlangsung di lintasan khusus, bukan untuk kendaraan harian yang digunakan di jalan raya.

Bahkan, Ditlantas Polda Sulbar telah mengambil langkah pencegahan dengan mengirimkan surat edaran kepada sejumlah bengkel di wilayah Sulawesi Barat agar tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar agar tidak melayani pemasangan knalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan, yaitu hanya untuk balapan resmi,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara bising sekaligus mencegah penggunaan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan umum.

Lebih jauh, Ditlantas Polda Sulbar mengingatkan bahwa tertib berlalu lintas tidak semestinya hanya dilakukan karena takut terkena tilang. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan penting yang ingin ditanamkan adalah bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri sekaligus menghormati keselamatan orang lain. Sebab, satu kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada konsekuensi besar.

Menariknya, kegiatan ini tidak berhenti pada penyampaian teori. Para pengemudi ojol, komunitas motor dan personel Polda Sulbar juga mengikuti sesi praktik safety riding yang dipandu instruktur terampil Ditlantas Polda Sulbar.

Melalui sesi tersebut, peserta diberikan kesempatan meningkatkan kecakapan, ketangkasan dan keterampilan berkendara secara aman dan benar.

Ditlantas Polda Sulbar berharap kolaborasi antara kepolisian, komunitas ojol dan komunitas motor ini dapat melahirkan pelopor keselamatan berlalu lintas yang mampu menyebarkan edukasi kepada masyarakat luas.

Dengan demikian, Operasi Patuh Marano 2026 tidak hanya menjadi agenda penertiban lalu lintas, tetapi juga momentum membangun budaya berkendara yang lebih disiplin, aman dan bertanggung jawab di Sulawesi Barat.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *