Rekam Jejak

Pulang Seleksi Paskibraka, Dua Remaja Tabrak Bus di Pasangkayu

15
×

Pulang Seleksi Paskibraka, Dua Remaja Tabrak Bus di Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Bukit Husada, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Sebuah sepeda motor Honda CRF menabrak bagian belakang Bus Raja Trans, mengakibatkan dua remaja mengalami luka-luka.

Berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu, kecelakaan dilaporkan sekitar pukul 12.39 WITA. Sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai I Gusti Putu Roywira Saputra (15), berboncengan dengan Gede Rajus Satriawan (15), melaju dari arah selatan menuju utara usai mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan hendak pulang ke rumah mereka di Kelurahan Martajaya.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Di depannya melintas Bus Volvo Raja Trans bernomor polisi DN 7647 AU yang dikemudikan Steven Rengkung (55). Bus tersebut melakukan pengereman mendadak karena adanya truk fuso dari arah berlawanan.

Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor terkejut, kehilangan kendali, lalu menghantam bagian belakang bus.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka lecet di bagian dagu serta lebam pada paha dan selangkangan.

Sementara penumpangnya mengalami patah tulang pada kedua paha dan luka lecet pada kedua kaki. Keduanya segera mendapat penanganan medis.

Sementara itu, pengemudi bus bersama sekitar 20 penumpang dipastikan selamat tanpa mengalami luka. Bus hanya mengalami lecet pada bodi belakang, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, meliputi kap, lampu utama, spakbor, hingga setang. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Hasil pendataan Satlantas Polres Pasangkayu juga mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan tidak membawa STNK. Meski demikian, kedua remaja tersebut diketahui menggunakan helm saat berkendara.

Satlantas Polres Pasangkayu mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara usia muda, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mengendalikan kecepatan, serta memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan berkendara. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *