Rekam Jejak

Delapan Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas Pasangkayu

123
×

Delapan Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu kembali menggelar razia kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) malam, petugas berhasil mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA itu dipimpin Kanit Turjagwali bersama personel Unit Patroli Satlantas Polres Pasangkayu. Penertiban difokuskan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari Bundaran Smart Pasangkayu, kawasan dalam Kota Pasangkayu, hingga area Indomaret Pedanda.

Delapan kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak sesuai ketentuan peraturan lalu lintas. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus merespons keluhan masyarakat terhadap kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot tidak standar.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas IPTU Karina Rara Ayu.

Tak hanya melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan serta mematuhi seluruh aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan berakhir, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasangkayu tetap kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasangkayu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pengendara muda, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan selalu mengutamakan keselamatan serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya. Diharapkan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat demi mewujudkan Pasangkayu yang aman dan nyaman bagi semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *