Rekam Jejak

Bupati Pasangkayu Resmikan TP2DD 2026–2030, Percepat Transformasi Digital Menuju Pemerintahan Modern

109
×

Bupati Pasangkayu Resmikan TP2DD 2026–2030, Percepat Transformasi Digital Menuju Pemerintahan Modern

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat langkah menuju pemerintahan berbasis digital. Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026–2030 oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang terus didorong adalah penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yaitu pengalihan seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran pemerintah dari sistem tunai menuju transaksi non tunai berbasis digital.

“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen mendukung kebijakan nasional tersebut dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026–2030,” ujar Yaumil.

Menurutnya, pembentukan TP2DD menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi digital di daerah. Tim ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran elektronik, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien, sekaligus membangun ekosistem digital yang terintegrasi di Kabupaten Pasangkayu.

Yaumil menjelaskan, implementasi ETPD akan diterapkan pada berbagai layanan, mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, hingga transaksi belanja pemerintah melalui beragam kanal pembayaran elektronik seperti QRIS, mobile banking, internet banking, ATM, dan platform pembayaran digital lainnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Bank RKUD. Menurutnya, diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama Bank Indonesia, Bank Sulselbar, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan transformasi digital sebagai budaya kerja, sehingga setiap pelayanan pemerintah semakin efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu,” tegasnya.

Bupati Yaumil berharap pembentukan TP2DD Periode 2026–2030 menjadi langkah nyata dalam meningkatkan indeks digitalisasi daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Pasangkayu sebagai daerah yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan berlandaskan keberagaman.

Melalui pembentukan TP2DD, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu optimistis mampu menghadirkan sistem pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *