Rekam Jejak

Sejumlah Dapur MBG di Pasangkayu Dikabarkan Disuspend, Standar Bangunan hingga Laporan Dana Jadi Sorotan

125
×

Sejumlah Dapur MBG di Pasangkayu Dikabarkan Disuspend, Standar Bangunan hingga Laporan Dana Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, Rekam-Jejak.com – Sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dikabarkan mengalami penghentian operasional sementara atau suspend. Kondisi ini menyusul penerapan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait standar fasilitas dapur hingga kewajiban administrasi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Informasi yang beredar menyebutkan, mulai Senin, 2 November 2026, BGN akan memberlakukan sanksi penghentian sementara terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk persoalan kedisiplinan dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) melalui portal resmi.

Di sisi lain, persoalan standar bangunan juga menjadi sorotan. Salah satunya adalah penggunaan dinding berbahan tripleks pada sejumlah bangunan dapur MBG, khususnya di area gudang penyimpanan bahan pangan.

Berbicara kepada media Rekam-Jejak.com, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang basah maupun gudang kering pada fasilitas dapur MBG harus menggunakan dinding permanen.

“Gudang basah maupun gudang kering harus menggunakan dinding permanen. Tidak boleh menggunakan dinding tripleks atau bahan sejenisnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pemenuhan standar tersebut penting karena gudang penyimpanan merupakan salah satu bagian utama dalam menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang akan diolah menjadi makanan bagi para penerima manfaat.

Apabila ketentuan teknis dan administrasi tidak dipenuhi, dapur MBG berpotensi dikenakan sanksi penghentian operasional sementara hingga seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, program MBG memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan gizi peserta didik serta kelompok penerima manfaat lainnya di Kabupaten Pasangkayu.

Standar bangunan, kebersihan, keamanan penyimpanan bahan pangan, hingga transparansi penggunaan dana menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, informasi mengenai jumlah dapur MBG di Pasangkayu yang terkena sanksi suspend, penyebab masing-masing penghentian, serta durasi penutupan masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, media Rekam-Jejak.com belum memperoleh keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional maupun pihak pengelola SPPG terkait informasi tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi serta memperoleh penjelasan mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan pelayanan MBG di Kabupaten Pasangkayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *