Rekam-Jejak.com MAMUJU – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Barat akibat sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar.
Di tengah keluhan masyarakat yang harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, kepolisian kini membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang menemukan indikasi praktik penimbunan maupun permainan distribusi BBM.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan, jajaran intelijen terus memantau kondisi di lapangan untuk mengidentifikasi potensi kecurangan yang dapat memperparah kelangkaan BBM.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap apabila terdapat pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menimbun BBM demi kepentingan tertentu.
«“Rekan-rekan dari intelijen selalu membuka telinga dan mata terkait potensi penimbunan BBM. Kami tidak menutup diri, jika masyarakat memiliki informasi yang akurat, berikan kepada petugas. Pasti akan kami tindak lanjuti dengan tindakan kepolisian,” tegas Adi.»
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa persoalan antrean BBM tidak hanya akan dilihat dari sisi distribusi, tetapi juga dari kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kelangkaan yang dirasakan masyarakat.
Namun, Kapolda juga meminta masyarakat tidak memperburuk keadaan dengan melakukan panic buying.
Ia memastikan pasokan BBM dari Pertamina tetap berjalan sesuai jadwal pendistribusian ke masing-masing SPBU.
“Masyarakat tidak perlu panik untuk membeli BBM di waktu yang bersamaan. Tetap tertib sesuai aturan dan jangan berebut,” imbaunya.
Kapolda mengingatkan, antrean panjang di SPBU sering kali semakin parah ketika masyarakat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya melalui media sosial.
Rumor mengenai kelangkaan BBM dapat memicu warga berbondong-bondong membeli BBM dalam waktu bersamaan. Kondisi tersebut pada akhirnya justru membuat antrean semakin panjang dan memperbesar kepanikan.
“Mohon jangan mudah termakan provokasi berita di media sosial. Lakukan pengecekan terlebih dahulu agar tidak memicu kepanikan,” ujar Adi.
Kepolisian pun meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan untuk tidak sekadar menyebarkan informasi di media sosial, tetapi menyampaikannya kepada aparat agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara hukum.
Selain persoalan BBM, Polda Sulbar juga mengungkap perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolda menyebut titik api yang sempat tersebar di enam kabupaten kini berhasil dikendalikan melalui kerja sama TNI, Polri dan instansi terkait.
Di sisi penegakan hukum, Polresta Mamuju bahkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan.
Penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya menjadi ancaman terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi perkara hukum yang akan ditindak tegas apabila ditemukan unsur pidana.
Polda Sulbar menegaskan, pengendalian karhutla akan terus dilakukan bersamaan dengan proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Dua persoalan berbeda—kelangkaan BBM dan karhutla—kini sama-sama mendapat sorotan kepolisian. Masyarakat pun diminta ikut menjadi mata dan telinga aparat dengan memberikan informasi yang benar, bukan memperkeruh situasi melalui rumor maupun provokasi.













