Rekam-Jejak.com MAMUJU – Warga Kecamatan Tommo kini mendapat kemudahan mengurus administrasi kendaraan. Pelayanan Samsat Keliling (Samling) hadir langsung di Desa Kakullasang, Jumat (11/9/2026).
Layanan jemput bola ini digelar Ditlantas Polda Sulawesi Barat bersama BPKPD Provinsi Sulbar sebagai bentuk komitmen mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor Samsat.
Bertempat di Kantor Desa Kakullasang, petugas memberikan sejumlah layanan, mulai dari pengesahan STNK tahunan kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga penyampaian informasi dan edukasi terkait administrasi kendaraan.
Menariknya, warga yang membayar pajak tepat waktu juga mendapat apresiasi berupa minyak goreng.
Meski sederhana, pemberian tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya membayar pajak.
Antusiasme warga Tommo dan sekitarnya pun cukup tinggi. Dalam sehari, tercatat 10 unit kendaraan roda dua berhasil diperpanjang STNK-nya, sementara 5 unit kendaraan roda empat menyelesaikan administrasinya.
Bagi masyarakat, kehadiran Samling di desa memberikan manfaat nyata. Urusan administrasi kendaraan yang sebelumnya membutuhkan waktu, biaya perjalanan, dan tenaga untuk menuju kota, kini dapat diselesaikan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Ditlantas Polda Sulbar menegaskan, pelayanan Samling bukan sekadar memindahkan lokasi meja pelayanan, tetapi merupakan langkah nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang mudah dan dekat.
Kolaborasi Ditlantas Polda Sulbar dan BPKPD Provinsi Sulbar tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami akan terus bergerak ke desa-desa lain. Kesulitan warga adalah prioritas kami. Di mana Anda berada, di sanalah kami hadir melayani,” tegas petugas Samling.
Kehadiran Samling pun menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak harus selalu menunggu masyarakat datang ke kantor. Sebaliknya, pelayanan dapat bergerak mendatangi masyarakat hingga ke pelosok desa.
Dengan pola pelayanan jemput bola tersebut, Samling tidak hanya mempermudah urusan administrasi kendaraan, tetapi juga memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat serta mendorong budaya tertib pajak di Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulbar













