Rekam Sulawesi

Dugaan Korupsi Dana Kesra, Dokumen Disita

17
×

Dugaan Korupsi Dana Kesra, Dokumen Disita

Sebarkan artikel ini

Rekam-Jejak.com POLEWALI MANDAR – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Polewali Mandar memasuki tahap penggeledahan. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Bupati Polman, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, menyasar Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Insentif Kerohanian serta dana Jamkesda pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Penggeledahan dilakukan Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar dengan didampingi personel Satreskrim Polres Polman. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan dokumen hukum yang sah, yakni laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penggeledahan.

Di lokasi kegiatan, Kombes Pol Abdul Aziz mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik guna melengkapi berkas perkara sekaligus mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Abdul Aziz menegaskan, penanganan perkara akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga memastikan penyidik akan menelusuri kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Polda Sulbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *