Rekam Sulawesi

Ops Patuh Marano 2026, Polres Pasangkayu Tindak Pelanggar Lalu Lintas

14
×

Ops Patuh Marano 2026, Polres Pasangkayu Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, Rekam-Jejak.com – Upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas terus digencarkan Polres Pasangkayu melalui Operasi Patuh Marano 2026. Kali ini, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) turun langsung melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (3/11/2026), mulai pukul 08.00 hingga 23.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran sebagai bentuk edukasi agar lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

Namun, terhadap pelanggaran yang masuk dalam sasaran prioritas Operasi Patuh Marano 2026, petugas tetap melakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil kegiatan tersebut, Satgas Gakkum tercatat memberikan 12 teguran humanis kepada pengguna jalan serta melaksanakan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar.

Kasatgas Gakkum Ops Patuh Marano 2026 Polres Pasangkayu, IPDA Ivo, mengatakan bahwa penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan lalu lintas.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi. Meski demikian, tindakan tegas berupa tilang tetap diberlakukan terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.

“Melalui Operasi Patuh Marano 2026 ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Polres Pasangkayu pun mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan demikian, budaya tertib berlalu lintas diharapkan semakin tumbuh sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pasangkayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *