Rekam-Jejak.com MAMUJU – Komitmen Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola keuangan negara kembali ditegaskan. Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utama mengikuti secara langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 secara virtual dari Ruang Vicon Mapolda Sulbar, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan strategis tersebut terhubung langsung dengan Mabes Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026.
Bagi Polda Sulbar, rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus membenahi pengelolaan anggaran agar semakin bersih, transparan dan akuntabel.
Kapolda Sulbar menekankan kepada seluruh pejabat utama agar hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menjadi dokumen evaluasi, tetapi dijadikan pijakan nyata dalam melakukan pembenahan.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Pemeriksaan ini merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran dan kepatuhan kita terhadap regulasi demi perbaikan kinerja institusi ke depan,” tegas Adi Deriyan.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program kepolisian berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Integrasi antara evaluasi pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025 dengan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal Polda Sulbar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menekan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran, sehingga setiap rupiah dana negara dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum di wilayah Sulawesi Barat.
Polda Sulbar menegaskan bahwa transparansi, kepatuhan dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.













