Rekam-Jejak.com PASANGKAYU – Suara bising knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga kembali menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu. Sebanyak delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditertibkan dalam kegiatan patroli, Sabtu (8/8/2026) malam.
Penertiban dimulai sekitar pukul 20.00 WITA dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Personel Unit Patroli Sat Lantas bergerak menyusuri sejumlah titik, mulai dari kawasan Bundaran Smart Pasangkayu, wilayah Kota Pasangkayu, hingga kawasan Anjungan Pasangkayu.
Hasilnya, petugas menemukan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjagwali bersama personel Patroli Sat Lantas Polres Pasangkayu. Penertiban dilakukan tidak semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif guna menjaga kenyamanan masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat suara bising kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ujar IPTU Karina.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya berkaitan dengan keselamatan pengendara, tetapi juga menyangkut kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan tertib. Patroli serta penertiban tersebut menjadi salah satu upaya Sat Lantas Polres Pasangkayu untuk menjaga Kamseltibcarlantas sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari berlangsung dengan nyaman dan kondusif.













